Kasus Omicron DKI Jakarta Terus Meningkat, Polda Metro Jaya Perketat Pengawasan PPKM Level 2

Jumat 14 Jan 2022, 10:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (foto: poskota/pandi ramedhan)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (foto: poskota/pandi ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya akan memperketat kembali pengawasan protokol kesehatan (prokes), di DKI Jakarta. 

Diketahui, langkah ini diambil seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, bahwa pemerintah telah menaikkan status PPKM di Jakarta dari Level 1 ke Level 2. 

Tentu, hal ini harus dipahami oleh semua pihak untuk saling mendukung dalam upaya memperketat protokol kesehatan Covid-19, di wilayah DKI Jakarta.

Lihat juga video “Presenter TV ‘HUJAN ANGIN RUSAK ATAP RUMAH, WARGA KHAWATIR”. (youtube/poskota tv)

"Kasus Covid-19, khususnya Omicron ini semakin tinggi. Tentunya kita sudah melakukan langkah-langkah antisipasi," jelas Zulpan, dikutip dari PMJnews, Jumat (14/1/2022).

Zulpan juga meminta masyarakat untuk mematuhi pemberlakuan PPKM Level 2. 

Selain itu, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemantauan di sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Kita imbau pada masyarakat tidak boleh ada kerumunan, pembatasan tempat keramaian, baik mal, kafe, dan lainnya," pungkas Zulpan.

Sementara itu, sebelumnya, Kasus Omicron di Jakarta tembus 498, Wagub Ariza minta kelompok usia rentan tetap di rumah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Wagub Ariza), menyampaikan, saat ini sudah ada 498 orang yang terjangkit Covid-19 varian Omicron.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Wagub Ariza), menjelaskan dari 498 kasus Omicron tersebut, sebanyak 89 dari penularan atau transmisi lokal dan 409 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri.

Berita Terkait
News Update