ADVERTISEMENT
Jumat, 14 Januari 2022 10:39 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya akan memperketat kembali pengawasan protokol kesehatan (prokes), di DKI Jakarta.
Diketahui, langkah ini diambil seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, bahwa pemerintah telah menaikkan status PPKM di Jakarta dari Level 1 ke Level 2.
Tentu, hal ini harus dipahami oleh semua pihak untuk saling mendukung dalam upaya memperketat protokol kesehatan Covid-19, di wilayah DKI Jakarta.
Lihat juga video “Presenter TV ‘HUJAN ANGIN RUSAK ATAP RUMAH, WARGA KHAWATIR”. (youtube/poskota tv)
"Kasus Covid-19, khususnya Omicron ini semakin tinggi. Tentunya kita sudah melakukan langkah-langkah antisipasi," jelas Zulpan, dikutip dari PMJnews, Jumat (14/1/2022).
Zulpan juga meminta masyarakat untuk mematuhi pemberlakuan PPKM Level 2.
Selain itu, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemantauan di sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT