Dia memastikan, bagi konsumen akan kesulitan untuk mencari minyak goreng curah, karena pihaknya akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) perdagangan minyak goreng curah.
Lihat juga video “Piluhan Hektar Terendam, Diduga 8 Perusahaan Tambang Pasir Jadi Penyebabnya”. (youtube/poskota tv)
"Dapat dipastikan sangat sulit ditemui perdagangan minyak goreng non kemasan (curah). Ini demi kesehatan masyarakat," ujarnya.
Wasis menjelaskan, jika minyak goreng curah yang ada di pasar sudah terverifikasi dan berizin, tentu diperbolehkan untuk dijual.
"Tapi kalau belum, ya jelas tidak boleh. Karena kan ini demi kesehatan masyarakat. Makanya pemerintah pusat itu mengeluarkan peraturan minyak goreng curah itu tidak boleh dijual," tuturnya. (luthfillah)