Dugaan KKN tersebut, katanya, sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM dengan melihat adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.
Terlebih, dana yang dikucurkan sebanyak dua kali tersebut, jumlahnya mencapai sekitar Rp. 99,3 miliar. Pengucuran dana pun dilakukan dalam waktu yang berdekatan.
“Setelah dikucurkan dana tersebut, kemudian Gibran dan Kaesang membeli saham di sebuah perusahaan dengan angka yang fantastis, yakni Rp.92 miliar,” terang dia. (Pandi)