Fadil Imran Diisukan Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Kata Pengamat: Bukan Suatu Hil yang Mustahal

Jumat 14 Jan 2022, 18:41 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen pol. Fadil Imran melakukan konferensi pers usai memimpin Ops Zebra 2021 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021). (foto: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Kapolda Metro Jaya, Irjen pol. Fadil Imran melakukan konferensi pers usai memimpin Ops Zebra 2021 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021). (foto: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

"Saya kira baik, kan beliau juga memenuhi syarat untuk Pj Gubernur," ujar Gembong saat dihubungi, Jumat (14/1/2022).

Menurutnya, Fadil Imran juga telah memahami persoalan dan seluk beluk Ibukota sehingga cocok menggantikan Anies.

Meski begitu, bila benar nantinya Fadil Imran ditunjuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, maka ia harus melepas jabatan Kapolda Metro Jaya.

Pasalnya, jabatan Gubernur DKI Jakarta memerlukan konsentrasi yang tinggi sehingga tak bisa rangkap jabatan.

"Tidak bisa dirangkap. Karena Pj Gubernur membutuhkan konsentrasi pemuh agar dapat segera mengeksekusi program-program sesuai target RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang)," pungkasnya. (yono)

Berita Terkait
News Update