Duh! Pengadaan Batu Bara PLN Diduga Ada Praktik Rente

Jumat 14 Jan 2022, 18:55 WIB
Ilustrasi: Pekerja melintas di dekat kapal tongkang pengangkut batubara di kawasan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan. (Foto: Antara).

Ilustrasi: Pekerja melintas di dekat kapal tongkang pengangkut batubara di kawasan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan. (Foto: Antara).

Kontrak pengadaan batu bara PLN dengan pemegang IUP OPK juga dapat menimbulkan ketidakpastian pasokan, terutama saat harga batu bara meroket. Perusahaan-perusahaan ini tidak memiliki kewajiban untuk memenuhi kebijakan DMO sebesar 25% dari produksi batu bara mereka.(*)

Berita Terkait

News Update