2. Tersangka NAB akan ditahan di Rutan gedung Merah Putih;
3. Tersangka MI akan ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur;
4. Tersangka EH akan ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat;
5. Tersangka JM akan ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat;
"Sementara untuk tersangka AZ akan ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," tukasnya. (cr10)