ADVERTISEMENT
Jumat, 14 Januari 2022 20:17 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta telah menerima buaya muara dengan panjang sekira 3 meter peliharaan Prabowo Soenirman (65).
Buaya cukup besar ini dipelihara di lingkungan permukiman, sehingga menurut peraturan tidak diperbolehkan. Lantas, buaya milik Prabowo yang sudah 21 tahun dipelihara itu diserahkan kepada BKSDA DKI.
Saat menerima buaya itu pihak BKSDA DKI kesulitan karena binatang itu melawan saat akan diangkat (dievakuasi).
Buaya muara diserahkan usai dievakuasi jajaran Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur dari Komplek Dolog Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (14/1/2022) pukul 12.00 WIB.
Kepala Resort BKSDA Jakarta Timur, Deni Rohendi menyampaikan buaya itu bakal diserahkan ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur untuk diperiksa kesehatannya lalu dilepasliarkan.
"Sementara kita bawa ke PPS, nanti sama dokter di sana akan dirilis ke daerah mana atau dilepasliarkan kembali. Diperiksa dulu," ungkap Deni kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).
Buaya yang sudah dipelihara Prabowo selama 21 tahun dan diserahkan sukarela dengan alasan karena ukurannya terlalu besar dibawa menggunakan mobil bak tertutup terpal milik BKSDA.
Sebelum dibawa Prabowo dan Pengendali Kelompok B Damkar Sektor Kecamatan Duren Sawit, Yuono selaku yang bertugas melakukan evakuasi diminta menandatangani surat tanda penerimaan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT