BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita paruh baya Berinisial HS (53), di Perumahan Jatibening Estate Blok F9/3 Jalan Bangau IV No 3 RT 12 RW 13, Pondok Gede, Bekasi, Kamis (13/01/2022)
Terkuak! Wanita Dibunuh Temannya di Teras Rumah Jatibening Estate, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Kamis 13 Jan 2022, 15:51 WIB

Jajaran Polres Metro Bekasi Kota saat memperlihatkan barang bukti daripada tersangka RG (54), Kamis (13/01/2022) siang. (Ihsan Fahmi)
Hal tersebut dibenarkan, oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada, 11 Januari 2020, pukul 22.00 WIB.
Peristiwa tersebut diketahui saat MG yang merupakan kakak kandung pelaku RG (54), mendengar suara di teras rumahnya, yang merupakan lokasi pembunuhan tersebut.Ia melihat korban HS sudah terluka dibagian leher dan bersimbah darah.
"Pada saat pemilik rumah yaitu MG, pulang k praktek, mendengar suara dari arah teras depan rumah atau garasi dan mendapati korban telah tewas bersimbah darah dengan luka terbuka dibagian leher," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki kepada wartawan, Kamis (13/01/2022) siang.
Diungkapkan Hengki, bila HS dan RG memiliki hubungan sebagai teman, lalu antara Korban dan tersangka kerap bertemu di lokasi kejadian.
"Korban dan pelaku berteman dan sering bertemu di lokasi kejadian," ungkapnya
Ia menambahkan, saat itu korban HS mendatangi pelaku karena sedang tidak enak badan, dan meminta RG membantu untuk mengerok badannya.
Saat mengeroki korban, Sambung Hengki, tersangka RG (54) melihat pisau dan mengaku mendengar 'bisikan' . Ia kemudian menyayat leher korban hingga tewas.
"Pelaku menerangkan bahwa ia mendapatkan 'bisikan' sehingga mengambil pisau dapur untuk kemudian, disayatkan ke leher korban dari arah belakang," jelasnya
Polisi juga sudah mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya, satu buah pisau dapur, bed cover yang terdapat darah, pakaian korban, dan pakaian terduga pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka RG disangkakan pasal 338 KUH Pidana.
"Pelaku dijerat pasal 338 KUH Pidana, dengan ancaman Lima belas tahun penjara," jelasnya.(ihsan fahmi)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Kasus Pembunuhan di Jatibening Estate Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Hubungan Sesama Jenis
Jumat 14 Jan 2022, 09:55 WIB
Kriminal
Terungkap! Mengaku Dapat Bisikan Gaib Sampai Bunuh Teman Sendiri, Pelaku Ternyata Punya Penyakit Ini
Sabtu 26 Feb 2022, 20:30 WIB
News Update
Mendekati Bulan Suci Ramadan, Polisi Tingkatkan Patroli di Titik Rawan Tawuran dan Pencurian
Selasa 03 Feb 2026, 16:17 WIB
JAKARTA RAYA
Pastikan Stok Aman jelang Hari Raya, Pramono Intens Koordinasi dengan Daerah Penghasil Pangan
03 Feb 2026, 16:16 WIB
HIBURAN
Tak Hadiri Sidang Cerai, Boiyen dan Rully Anggi Akbar Dipanggil Ulang 24 Februari 2026
03 Feb 2026, 16:15 WIB
JAKARTA RAYA
Tampung Sampah dari Tangsel, TPS Ilegal di Rumpin Bogor Disegel Permanen
03 Feb 2026, 16:12 WIB
JAKARTA RAYA
Meri Hoegeng Meninggal di Usia ke-100, Mendiang Dikenal Sosok Inspiratif dan Berprinsip Kuat
03 Feb 2026, 15:58 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Sore Hari Ini 3 Februari 2026 Naik Lagi, Paling Mahal Rp2.440.000 per Gram
03 Feb 2026, 15:42 WIB
KHAZANAH
Jadwal Puasa Ramadhan Muhammadiyah 2026 dan Periode Libur Lebaran Terbaru
03 Feb 2026, 15:38 WIB
Nasional
Jadwal Libur Imlek 2026 Resmi dari SKB 3 Menteri, Ada Long Weekend 4 Hari
03 Feb 2026, 15:37 WIB
Daerah
Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polda Banten dan Bapanas Sidak Lotte Mart Serang
03 Feb 2026, 15:22 WIB
HIBURAN
Viral Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diisukan Cerai, Ternyata Ini Faktanya
03 Feb 2026, 15:16 WIB
JAKARTA RAYA
Polres Bogor Dalami Laporan Bahar bin Smith Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
03 Feb 2026, 15:15 WIB
JAKARTA RAYA
Spanduk Semrawut di Bogor Disentil Presiden, Warga Sebut Sampah Visual
03 Feb 2026, 15:12 WIB
EKONOMI
Kabar Baik Februari 2026: Cara Mudah Dapatkan KUR BRI Rp10 Juta Tanpa Jaminan
03 Feb 2026, 15:11 WIB
Daerah
Disdik Bandung Barat Instruksikan Siswa Belajar Secara Daring Sementara Waktu
03 Feb 2026, 15:09 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Bantah Kasus Pengeroyokan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai
03 Feb 2026, 15:04 WIB
JAKARTA RAYA
Kebutuhan Pangan di Jakarta Jelang Imlek dan Ramadan, KPKP DKI Pastikan Stok Aman
03 Feb 2026, 14:47 WIB
EKONOMI
Jeffrey Hendrik Jadi Pejabat Sementara Dirut BEI, Ini Profil dan Perjalanan Karirnya
03 Feb 2026, 14:45 WIB