ADVERTISEMENT

Sudah Tiga Hari Ferdinand Hutahaean Ditahan di Rutan Bareskrim Polisi Jelaskan Kondisinya Mengingat Pernah Sakit Saraf

Kamis, 13 Januari 2022 21:36 WIB

Share
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (ist)
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sudah tiga hari tersangka dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaeani ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Pihak kepolisian menjelaskan perkembangan kondisi mengingat oernah sakit saraf

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, tersangka Ferdinand Hutahaean kondisi sehat usai tiga hari menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

"Sampai hari ini, yang bersangkutan dalam kondisi sehat ya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/1).

Polisi sudah memeriksa kondisi kesehatan Ferdinand setiap hari. Ramadhan menuturkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan mengingat Ferdinand sempat mengaku menderita sakit kelistrikan saraf sejak dua tahun lalu.

"Dan yang perlu kami sampaikan bahwa terkait dengan kesehatan saudara FH (Ferdinand Hutahaean) secara continue dan berkala setiap hari dilakukan pemeriksaan kesehatan," jelasnya.

"Penyidik dalam hal ini Direktorat Siber selalu memperhatikan kesehatan setiap tahanan," tambahnya.

Ferdinand sebelumnya mengaku bahwa cuitan kontroversial yang menyeretnya ke balik jeruji besi dibuat saat dirinya sedang dalam kondisi sakit saraf.

Pengacara Ferdinand, Rony Hutahaean menyebutkan bahwa kliennya kerap pingsan dalam waktu beberapa menit jika mengalami tekanan pikiran.

Menurutnya, Ferdinand baru dapat kembali beraktivitas normal usai 30 menit hingga 1 jam setelah pingsan.

Ferdinand berstatus tersangka ujaran kebencian dan ditahan setelah menulis di akun Twitternya, "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela" katanya. (adji)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT