Untuk diketahui, Kemenhub tengah mengkaji usulan kenaikan tarif KRL Commuter Line yang direncanakan berlaku pada 1 April 2022 mendatang.
Tarif KRL, rencananya akan naik dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 per 1 April 2022. Penyesuaian tarif yang naik sebesar Rp 2.000 tersebut adalah tarif dasar pada perjalanan 25 kilometer pertama.
Sementara untuk 10 kilometer selanjutnya tetap dikenakan tambahan tarif sebesar Rp 1.000.
Misalnya, perjalanan awal dengan jarak 25 kilometer maka dikenakan tarif Rp5.000, namun bila perjalanan berlanjut dengan jarak 35 kilometer maka biaya akan bertambah Rp1.000 menjadi Rp6.000. Begitu seterusnya untuk 10 kilometer selanjutnya. (CR10)