Melalui situs resminya, pihak kemenkes mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster.
Hal ini dikarenakan, vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
(Ibriza Fasti Ifhami)