ADVERTISEMENT
Kamis, 13 Januari 2022 16:42 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono telah ditetapkan tersangka atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (13/1/2022).
Pihak keluarga mengaku terkejut saat mendengar kabar penangkapan Ardhito Pranomo. Pasalnya pihak keluarga baru mengetahui jika pelantun Bitterlove tersebut, mengonsumsi ganja.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Ardhito Pramono, Adit saat menjenguk kliennya di Polres Metro Jakarta Barat.
"Enggak, enggak (tahu). Kita juga baru tahu," kata Adit.
Adit mengungkapkan akan segera mengajukan rehabilitasi. Hal ini dilakukan atas dasar permintaan keluarga Ardhito.
Sayangnya Adit belum membeberkan secara detail terkait kapan akan mengajukan assesment tersebut.
"Iya (mau rehab)," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap polisi terkait kasus narkotika. Dia ditangkap saat berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada pukul 02.00, dini hari tadi.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan Ardhito ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja.
Ady menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Ardhito terbukti positif mengonsumsi narkoba.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT