Ardhito Pramono Terciduk Narkoba, Polisi Temukan Rekam Jejak Digital sang Musisi

Kamis 13 Jan 2022, 12:40 WIB
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Ady. (foto: poskota/ pandi)

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Ady. (foto: poskota/ pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Publik Figur yang juga musisi Ardhito Pramono ditangkap polisi karena kepemilikan ganja. Dia ditangkap, berdasarkam hasil pengembangan kasus yang ada di wilayah Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo membenarkan hal tersebut. Ady menyebut ada rekam jejak digital Ardhito saat melakukan transaksi.

"(Pengembangan) informasi yang ada di wilayah Jakarta Barat. Ada (rekam jejak digital)," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/1/2022)

Ady memastikan, alat bukti yang didapat dari penangkapan Ardhito telah cukup, yaitu hasil tes urine yang positif dan barang bukti ganja.

Namun Ady enggan membeberkan berapa banyak barang bukti ganja yang diamankan dari tangan Ardhito.

"Alat bukti sudah kami temukan cek urin positif kemudian barbuk narkotika jenis ganjanya," ungkapnya.

Hingga kini, Ardhito Pramono masih dalam status pemeriksaan oleh polisi.

"Masih diperiksa masih didalami kan waktu 3x24 jam," jelas Ady.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan publik figur sekaligus musisi Ardhito Pramono terkait kasus narkotika jenis ganja.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan kepada Ardhito Pramono.

"Iya Ardhito Pramono. (Narkoba) ganja," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).

Danang mengatakan penangkapan kepada Ardhito Pramono dilakukan di rumahnya di kawasan Jakarta Timur.
"Kami amankan di kediamannya di kawasan Jakarta Timur," jelas Danang. (Pandi)
 

 

Berita Terkait

News Update