Satpol PP Kabupaten Bekasi, Gelar Razia Insentif PSK

Rabu, 12 Januari 2022 19:43 WIB

Share
Ganda Sasmita Plt Kabid Trantib Satpol-PP Kabupaten Bekasi. (ihsan fahmi)
Ganda Sasmita Plt Kabid Trantib Satpol-PP Kabupaten Bekasi. (ihsan fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Untuk menciptakan Kamtibmas di tahun 2022, Satpol PP Kabupaten Bekasi, akan intensifkan razia pada warung remang-remang.

"Untuk penindakan pada pelanggar PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarkat). Kita akan menjalankan sesuai ketentuan,” ujar Plt Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022)

Diungkapkan Ganda, tempat tempat yang dijadikan sebagai prostitusi oleh pekerja seks Komersial (PSK) sudah dilaksanakan pada tahun 2021 lalu. 

Tak sampai disitu, tempat hiburan yang didapati melanggar PPKM, terkait penindakan tersebut akan segera diberikan.

“Di akhir 2021 juga kita melaksanakan patroli salah satunya penindakan terhadap tempat hiburan malam bandel. Selain itu di beberapa tempat juga ditemukan PSK, kami mendatanya. Untuk selanjutnya dikomunikasikan dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi kembali,” ungkapnya.

Di tahun 2021 dalam kegiatan operasi razia tersebut, sambung Ganda menyebutkan cakupannya lebih luas, karena dipimpin oleh Plt Bupati Bekasi Ahmad Marzuki, dan sasaran tersebut dilaksanakan pada potensi kerumunan warga.

“Yang pasti, tahun ini kita akan intensifkan. Sekarang kita sedang menyusun persiapan, kita akan bergerak ke wilayah- wilayah dan bila ada hasilnya akan ditindak lanjuti,” pungkasnya. (ihsan fahmi)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar