ADVERTISEMENT

Modus Baru! Peredaran Narkoba 'Tempel di Pohon', Petugas Amankan Kurir Dengan Barang Bukti Sabu

Rabu, 12 Januari 2022 04:44 WIB

Share
Peredaran narkoba 'tempel di pohon', petugas amankan kurir dengan barang bukti sabu. (Foto/bnnkjakut)
Peredaran narkoba 'tempel di pohon', petugas amankan kurir dengan barang bukti sabu. (Foto/bnnkjakut)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Beragam cara dilakukan para pengedar narkoba untuk menjajakan barang haramnya di antaranya adalah peredaran narkoba ‘tempel di pohon' seperti yang diungkap Tim Gabungan Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara (Jakut) belum lama ini.

Dari pengungkapan itu petugas menyita barang bukti sabu dari tangan pelaku seberat 10 gram lebih.

Kasi Pemberantasan BNNK Jakut, Kompol Jimy Tobing mengatakan tersangka yang berhasil diamankan berinisial WR.

“Tersangka berperan sebagai kurir narkoba,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/1).

Dikatakan Kompol Jimy, pengungkapan yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk komitmen BNN dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Modus transaksi yang dilakukan tersangka terbilang unik karena narkotika ditempel di pohon sebelum diambil oleh konsumennya,” tuturnya.

Kompol Jimy mengungkakan penangkapan WR bermula dari laporan masyarakat melalui aplikasi E – Mindik yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di depan Rumah Sakit (RS) Mulya Sari, Koja, Jakut pada Jumat (7/1) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

"Lalu Tim Pemberantasan BNN Kota Jakarta Utara melakukan penyelidikan di sekitar Wwlayah tersebut," ujar dia.

Kompol Jimy melanjutkan, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap WR di jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok pelaku peredaran narkoba 'tempel di pohon'.

"Ia ditangkap karena kedapatan telah menerima narkotika jenis  sabu. Dan itu sesuai informasi yang diterima oleh Tim Pembrantasan," kata Jimy.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT