“Kita ada dua kontruksi anggaran sebesar Rp107 miliar dan Rp60 miliar. Kalau Rp107 miliar semua ditanggulangi oleh APBD (Kabupaten Serang) tanpa ada kosering APBD Provinsi Banten, tapi kalau ada kosering dari Pemprov Banten cuma Rp60 miliar yang kita butuhkan,” ujarnya.
Anggaran tersebut, kata Abidin, dikhususkan untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang tidak termasuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Karenanya Pilkada merupakan Amanat UUD Nomor 10 Tahun 2016 yang dibiayai dari APBD.
“Kalau pileg, pilpres itu jelas dari APBN seluruhnya APBN, kalau pilkada itu fokus di pemilihan bupati,” terangnya.
Dengan pengajuan Rp107 miliar Abidin menegaskan nilai tersebut rasional, karena ketika pemilihan harus menggunakan Rp75,6 miliar pada Pilkada Tahun 2020 lalu itu belum termasuk untuk anggaran penangan Covid-19.
Tapi untuk saat ini harus menggunakan protokol kesehatan bagi penyelenggara dan pemilih seperti masker, tempat mencuci tangan dan handsanitizer, alat pelindung diri (APD) serta harus steril di setiap tempat pemungutan (TPS). (haryono)