JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terduga penyalahgunaan narkoba Ardhito Pramono diciduk polisi di rumahnya di kawasan Jakarta Timur.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan publik figur sekaligus musisi Ardhito Pramono terkait kasus narkotika jenis ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan kepada Ardhito Pramono.
"Ardhito Pramono (yang ditangkap)," kata Zulpan singkat melalui pesan singkat, Rabu (12/1/2022).
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setityo menyebut Ardhito diamankan polisi terkait penyalahgunaan ganja.
"(Narkoba) ganja," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Danang mengatakan penangkapan kepada Ardhito Pramono dilakukan di rumahnya di kawasan Jakarta Timur.
"Kami amankan di kediamannya di kawasan Jakarta Timur," jelas Danang.
Meski demikian, Danang enggan menjelaskan secara rinci terkait penangkapan pubkik figur serta musisi papan atas tersebut.
Dia mengatakan nantinya akan disampaikan secara lengkap saat rilis setelah pengembangan yang dilakukan telah selesai.
"Masih pengembangan. Akan disampailan saat rilis," singkat Danang. (Pandi)