Penangkapan Ferdinand Hutahaean Patut Diapresiasi, Ketum Pemuda Muhammadiyah: Hukum Harus Berlaku Seadil-adilnya kepada Siapa pun

Selasa 11 Jan 2022, 14:22 WIB
Ferdinand Hutahaean resmi ditahan setelah cuitan "Allahmu Lemah" menjadi trending dan dinilai menistakan agama. (Foto/Tangkapan Layar/Twitter/@FerdinandHaean3)

Ferdinand Hutahaean resmi ditahan setelah cuitan "Allahmu Lemah" menjadi trending dan dinilai menistakan agama. (Foto/Tangkapan Layar/Twitter/@FerdinandHaean3)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka atas cuitannya "Allahmu Lemah" karena itu diduga telah menodakan agama, sehingga dapat membuat kegaduhan di masyarakat. 

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto,S.H.I., M.H di Jakarta, Selasa (11/1/2022) mengungkapkan, sikap kepolisian dalam penanganan kasus cuitan 'Allahmu lemah' Ferdinand Hutahaean perlu kita apresiasi. 

"Hukum harus berlaku seadil-adilnya kepada siapa pun. Pertama, bahwa polisi kan tidak pernah memandang kelompok tertentu untuk melakukan penanganan (perkara), kalau sudah ada bukti, maka semuanya harus ditindak," terang Sunanto.

Ia menambahkan PP Pemuda Muhammadiyah sudah berniat melaporkan Ferdinand Hutahaean terkait cuitan 'Allahmu lemah' ke pihak kepolisian. 

"Namun hal itu urung dilakukan lantaran polisi sudah langsung memproses laporan tersebut. Penegakan hukum oleh kepolisian menjawab harapan masyarakat tentang keadilan," papar Sunanto.

Sunanto menjelaskan maka proses keadilan yang menjadi harapan tiap orang sudah ditunjukkan oleh Polri dengan kondisi penanganan kasus yang berkaitan dengan Ferdinand ini.

"Meski masih banyak asumsi bahwa  penegakan hukum di Indonesia masih banyak keberpihakan, Namun saya melihat ketegasan polisi dalam mengambil keputusan dengan cepat dan adil berdasarkan alat bukti yang memadai dapat menepis asumsi miring tersebut," ungkap Sunanto.

Sunanto menilai penetapan tersangka dan penahanan Ferdinand Hutahaean menunjukkan penegakan hukum tak pandang bulu. 

"Dengan bukti bahwa semua orang bisa ditahan, ditindak. Hal ini seharusnya dapat meminialisir perilaku prajudice terhadap institusi kepolisian. Tentu juga menjadi PR polisi harus konsiten, sigap dan yang paling penting tidak tebang pilih dalam menangani setiap kasus hukum," Sunanto menandaskan. 

"Kita harus belajar lagi dari peristiwa ini,agar tidak sembarang melontar pernyataan yang dapat memancing emosi mastarakat. Tugas kits semua menciptakan suasana damai dan dan kesejukan hubungan ditengah kebinekaan kita.". (Johara)

Berita Terkait
News Update