Menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta itu bukan hanya soal pembangunan di Ibu Kota. Melainkan juga persoalan politik seperti memenangkan partai politik hingga memenangkan presiden dan lain sebagainya.
Ya bisa saja dia punya kemampuan bisa mengelola Ibu Kota secara administratif. Tapi bisa juga karena ada pertimbangan politis, terkait Pilkada dan Pemilu.
Skenario lainnya, justru merujuk pada lengsernya jabatan Heru sebagai Kasetpres. Karena bila Heru menjadi Pj Gubernur maka jabatan Kasetpresnya bakalan ada yang ambil.
Kendati begitu, semua keputusan tetap menjadi hak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdasarkan persetujuan Presiden Joko Widodo. (*)