ADVERTISEMENT

Ferdinand 'Allahmu Lemah' Terancam Bui 10 Tahun

Selasa, 11 Januari 2022 01:13 WIB

Share
Eks politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean saat memberikan klarifikasi terkait cuitannya di Twitter yang mengundang kontroversi. (foto: tangkapan layar/twitter/@ferdinandhaean3)
Eks politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean saat memberikan klarifikasi terkait cuitannya di Twitter yang mengundang kontroversi. (foto: tangkapan layar/twitter/@ferdinandhaean3)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Jakarta, PosKota
Ferdinand Hutahaean dijebloskan ke penjara. Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan. 

Tidak main-main, ancaman hukumannya 10 tahun penjara. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa ancaman hukuman terhadap pelaku cuitan Alahmu lemah itu selama 10 tahun bui.

Ferdinand diduga melanggar Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2, Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP. 

Siapa sebenarnya pelaku cuitan "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha segalanya."? 

Ferdinand Hutahaean lahir pada 18 September 1977 di Sumatera Utara. Ia menikah dan dikaruniai tiga orang anak. Pada pemilihan umum tahun 2019, Ferdinand mencoba maju mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI dari Partai Demokrat untuk davil Jawa Barat V yakni Kabupaten Bogor.

Nama Ferdinand mulai menanjak lantaran dipercaya untuk menjadi juru bicara pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019 lalu. Kemampuan berdebat dibuktikan di layar kaca sehingga menyita perhatian penonton.

Beberapa lama kemudian Ferdinand mundur dari Partai Demokrat gara-gara berbeda pendapat dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang nota bene ketua umum Partai Demokrat. Debat soal pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.. 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT