Jakarta, PosKota
Ferdinand Hutahaean dijebloskan ke penjara. Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Tidak main-main, ancaman hukumannya 10 tahun penjara. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa ancaman hukuman terhadap pelaku cuitan Alahmu lemah itu selama 10 tahun bui.
Ferdinand diduga melanggar Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2, Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.
Siapa sebenarnya pelaku cuitan "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha segalanya."?
Ferdinand Hutahaean lahir pada 18 September 1977 di Sumatera Utara. Ia menikah dan dikaruniai tiga orang anak. Pada pemilihan umum tahun 2019, Ferdinand mencoba maju mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI dari Partai Demokrat untuk davil Jawa Barat V yakni Kabupaten Bogor.
Nama Ferdinand mulai menanjak lantaran dipercaya untuk menjadi juru bicara pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019 lalu. Kemampuan berdebat dibuktikan di layar kaca sehingga menyita perhatian penonton.
Beberapa lama kemudian Ferdinand mundur dari Partai Demokrat gara-gara berbeda pendapat dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang nota bene ketua umum Partai Demokrat. Debat soal pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja..