ADVERTISEMENT

Prokes Tetap Utama

Senin, 10 Januari 2022 17:42 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MEMATUHI protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona dan varian barunya, sudah merupakan aksi bela negara di era pandemi” - Harmoko
 
Kita harus realistis bahwa pandemi Covid-19 masih ada. Kita pun tidak tahu pasti kapan virus corona akan sirna. Boleh jadi, tidak akan sepenuhnya sirna seperti diprediksi para ahli, termasuk dari Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) yang menyebutkan bahwa virus corona kemungkinan hanya akan menjadi endemi, tak ubahnya penyakit influenza atau demam berdarah.

Virus corona terus bermutasi dengan varian barunya seperti Alpha, Beta, Gamma, MU dan varian Delta, varian yang paling dominan membuat lonjakan kasus di berbagai negara belahan dunia, termasuk Indonesia hingga mencapai angka 56.757 kasus positif per hari, pada 15 Juli tahun lalu. Dengan angka kematian tembus di atas 2.000 orang per hari pada bulan yang sama.

Belum lepas dari Delta, sudah muncul varian virus Corona B.1.1.529 atau Omicron yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan dan dilaporkan ke WHO pada 24 November 2021.

Pada pertengahan Desember 2021, di saat kasus Covid di negeri kita terkendali, menyusul kebijakan pengetatan, varian Omicron sudah menyebar ke 72 negara. Terdeteksi masuk ke Indonesia 16 Desember 2021, di saat itu kasus Covid -19 sedang melandai. Penambahan kasus positif hanya 213 per hari.

Kini, varian Omicron menjadi momok setelah menyebar ke 144 negara di dunia seperti dilansir situs pelacak Omicron dunia, Newsnodes, hingga akhir pekan lalu terdapat lebih dari 532 ribu kasus Omicron  dengan 115 kematian.

Sejumlah negara maju sedang berjibaku mengendalikan penyebarannya seperti Inggris sebagai negara dengan kasus Omicron terbanyak di dunia. Terdapat lebih 246 ribu kasus dengan 75 kematian. Berikutnya Jerman, Denmark, Amerika Serikat dan Kanada. Negara tetangga Singapura dengan 3 ribu kasus menduduki peringkat ke- 11 terbanyak  di dunia.

Lantas bagaimana dengan Indonesia? Jawabnya meski jumlah kasus Omicron masih sepersepuluh dari Singapura, bukan lantas berleha – leha. Tren kenaikan kasus Covid -19 pasca Natal dan Tahun Baru hendaknya menjadi rujukan dalam mengambil kebijakan.

Sekecil apapun angka kenaikan, tetaplah ancaman yang harus disikapi dengan penuh kewaspadaan. Peristiwa masa lalu seperti pada awal pandemi Maret 2020, pasca Lebaran dan libur panjang Natal dan Tahun Baru, telah memberikan pengalaman berharga bagaimana sebaiknya menyikapi situasi.

Siapapun tak ingin gelombang ketiga Covid-19 menerpa negeri kita menyusul merebaknya varian Omicron. Kita boleh tidak percaya dengan prediksi Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) bahwa penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia dapat tembus 387.850 pada 1 April 2022. Kenaikan kasus hingga 30 ribu per hari diprediksi mulai 20 Januari  2022.

Saya sependapat untuk tidak terlalu paranoid dengan merebaknya varian Omicron yang menurut hasil uji klinis lebih berpotensi menyerang orang dengan kekebalan rendah, belum pernah divaksin.'

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT