JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Doddy Sudrajat, ayah almarhum Vanessa Angel, Senin (10/1/2022). Doddy diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Doddy, Djamaluddin Koedoeboen mengatakan, kliennya diperiksa sebagai terlapor atas laporan yang dilayangkan ustaz bernama Rofi'i.
"Ini pemeriksaan sebagai terlapor dari laporan ustad Rofi'i," ujar Djamal di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).
Djamal mengatakan, bahwa kliennya dipastikan hadir dalam pemeriksaan perdana tersebut. Doddy juga disebut sudah siap untuk diperiksa polisi.
Sejumlah barang bukti akan dislberikan ke penyidik untuk membuktikan bahwa Doddy tak pernah mencemarkan nama baik seseorang.
Djamal mengatakan bahwa yang memulai perdebatan pemindahan makam Vanessa justru dimulai oleh Rofi'i.
Dimana, Doddy hanya menyampaikan keinginan mendiang Vanessa semasa hidup dan keputusan keluarga besar akan pemindahan makam.
Namun, Rofi'i justru menantang Doddy dengan memberikan sebuah handphone untuk membatalkan rencana pemindahan makam.
"Kami punya screenshoot dari unggahan mereka ya yang kemudian saling membuat konten, dan sekaligus juga ada video terkait rekaman dari ustad tersebut," jelas Djamal.
Dijadwalkan Doddy akan diperiksa polisi pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dilaporkan oleh pria asal Kediri bernama Rofi'i.