ADVERTISEMENT

Massa FUMI Gelar Aksi Damai di Kawasan Patung Kuda, Serukan Pemerintah Pakai Vaksin Halal

Senin, 10 Januari 2022 14:31 WIB

Share
Massa FUMI kembali menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat menyerukan vaksin halal. (Ist)
Massa FUMI kembali menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat menyerukan vaksin halal. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Massa yang tergabung dalam Forum Umat Muslim Indonesia (FUMI) kembali menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/1/2022).

Sedikitnya 1.500 massa yang berasal dari Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Banten tersebut menyerukan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar memprioritaskan penggunaan vaksin halal.

"Sebagai umat Islam, kita harus mengikuti syariat Islam agar menggunakan vaksin Covid-19 yang halal," kata Ketua Presidium Forum Umat Muslim Indonesia (FUMI) M Rifqi alias Eki Pitung di lokasi aksi unjuk rasa.

Menurut Eki, penggunaan vaksin halal ini sepatutnya dilaksanakan berbarengan dengan rencana pemerintah yang akan menggelar penyuntikan vaksin dosis ketiga alias booster kepada masyarakat.

"Jangan lagi menggunakan vaksin yang melanggar kaidah-kaidah Islam," kata Eki.

Dalam kesempatan tersebut, Eki juga memberi ultimatum kepada Pemerintah cq Menkes RI agar menghentikan dan melarang pemberian vaksin haram kepada umat muslim terhitung mulai hari ini.

Eki menekankan bahwa jumlah muslim di Indonesia sangat besar. Sehingga pemilihan jenis vaksin halal harus menjadi prioritas pemerintah.

"Untuk vaksinasi booster, umat muslim di Indonesia harus memperoleh vaksin yang halal," kata Eki.
Bukan cuma itu, lanjut Eki, FUMI memperingatkan pemerintah agar menghentikan membeli vaksin haram impor.

"Pemerintah seyogianta memberdayakan kemampuan industri dalam negeri untuk membangun kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan Indonesia," kata Eki.

FUMI juga meminta adanya larangan bagi pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk memaksa muslim disuntik dengan vaksin haram.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT