ADVERTISEMENT
Dua Putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK oleh Dosen UNJ dengan Dugaan Korupsi
Senin, 10 Januari 2022 23:48 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, ia mengatakan, telah menyerahkan bukti hingga berkas terkait kepada pihak Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK untuk ditindaklanjuti terkait laporan yang dilayangkannya terhadap dua Putra Presiden Jokowi.
"Kami meminta lembaga antirasuah ini tidak pandang bulu dan mengusut tuntas laporan tersebut. Terlebih, petinggi PT SM ini beberapa bulan yang lalu telah dilantik menjadi Duta Besar untuk Korea Selatan," imbuhnya.
"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang," tukas Dosen Sosiologi Politik UNJ tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan terkait adanya laporan dugaan tindak pencucian uang yang menyeret nama kedua anak Presiden.
"Terkait laporan tersebut, benar, pada Senin (10/1/2022) memang ada laporan dugaan TPPU yang mencatut nama dua anak Kepala Negara, dan telah diterima pula oleh Bagian Persuratan KPK," kata Ali kepada PosKota.co.id, Senin (10/1/2022) melalui pesan singkat.
KPK, ucap Ali, mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sebagai balasan, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut. Tentunya dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini.
"Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," papar dia.
"Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai UU yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT