Bejat! Paman Tega Cabuli Ponakannya Sendiri yang Masih Berusia 9 Tahun, Pelaku Berhasil Diamamkan Setelah Terima Laporan dari Ibu Korban

Senin 10 Jan 2022, 01:46 WIB
Paman tega cabuli ponakannya sendiri, pelaku berhasil diamamkan setelah terima laporan dari Ibu korban. (Foto/polseksetiabudi)

Paman tega cabuli ponakannya sendiri, pelaku berhasil diamamkan setelah terima laporan dari Ibu korban. (Foto/polseksetiabudi)

"Atas perbuatan bejatnya tersebut pelaku dapat dikenakan Pasal 76D Jo Pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU tentang Perlindungan anak," tukasnya. (cr10)

Berita Terkait

News Update