2 Remaja di Tangerang Diamankan Polisi Bawa Molotov, Diduga Hendak Tawuran

Senin 10 Jan 2022, 16:42 WIB
Dua remaja anggota geng motor yang ditetapkan sebagai tersangka karena membuat bom molotov. (foto: poskota/ veronica)

Dua remaja anggota geng motor yang ditetapkan sebagai tersangka karena membuat bom molotov. (foto: poskota/ veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Dua remaja yang diduga akan tawuran diamankankan petugas gabungan dari Polsek Balaraja dan Polres Tangerang, di Kampung Kalijodoh, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Dua remaja dengan inisial JW (14) dan KM (14) ini, diamankan pada Minggu, (9/1) dini hari  Dimana, saat itu petugas mendapatkan informasi adanya sekelompok pemuda dengan jumlah 6 orang, tengah berkumpul-kumpul di kawasan itu.

"Masyarakat memberikan laporan pada tim soal adanya gerak-gerik mencurigakan dari sekelompok pemuda yang menggunakan kendaraan roda dua di lokasi tersebut. Dan dari laporan itu, kami langsung cek ke tkp," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin, (10/1).

Saat dilokasi, didapati ada enam remaja. Namun, ketika petugas hendak menghampiri, mereka langsung kabur melarikan diri.

Melihat hal tersebut, pihak kepolisian pun melakukan pengejaran, hingga berhasil mengamankan 4 orang.

"Kita amankan 4 orang, yang mana dua lainnya masuk dalam DPO (Daftar Pencariam Orang), dan dari yang diamankan itu, dua remaja kita tetapkan jadi tersangka," ujarnya.

Dari pemeriksaan keduanya, didapati barang bukti bom molotov dan celurit yang akan digunakan untuk tawuran dikawasan setempat.

"Mereka mau tawuran, disana mereka sudah janjian melalui media sosial. Makanya, para pelaku ini mempersiapkan senjata, salah satunya bom molotov, yang mana ini cukup berbahaya juga, karena tentunya mudah terbakar," pungkasnya. (Kontributor Tangerang/ Veronica Prasetio)


 

Berita Terkait
News Update