Tegas, Tak Kantongi Izin Anak Buah Gubernur Anies Stop Galian Pipa PGN di Jakarta Timur

Minggu 09 Jan 2022, 11:04 WIB
Salah satu titik lokasi proyek galian pipa milik Perusahaan Gas Negara di wilayah Pondok Kelapa Jakarta Timur (ist)

Salah satu titik lokasi proyek galian pipa milik Perusahaan Gas Negara di wilayah Pondok Kelapa Jakarta Timur (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengerjaan galian pipa milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di permukiman warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, untuk sementara waktu dihentikan. 

Lurah Pondok Kelapa, Rasikin menyampaikan proyek pembangunan gas rumah tangga tersebut dihentikan sebab belum mendapat izin dari Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur. 

"Pengerjaannya mulai diberhentikan sejak Rabu (5/1/2022). Diberhentikan sementara sampai izin keluar," ucap Rasikin kepada wartawab, Minggu (9/1/2022). 

Pihaknya meminta PGN segera mengurus izin sehingga proyek layanan pemasangan gas di setiap rumah dengan sistem instalasi pipa gas kebutuhan rumah tangga itu bisa dikerjakan. 

Di Kelurahan Pondok Kelapa sendiri ada lebih dari satu lokasi proyek pemasangan jaringan pipa milik PGN yang pengerjaannya terhenti lantaran belum mendapat izin PTSP. 

"Lokasi pengerjaan yang dihentikan sementara di wilayah permukiman warga RW 02, RW 09 dan, RW 10," ungkapnya. 

Syamsiar, selalu Ketua RW 02 Kelurahan Pondok Kelapa mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terkait galian jaringan PGN di wilayah permukiman warganya. 

Warga berharap usai proyek berjalan nanti, jalang lingkungan yang rusak akibat terdampak galian bakal diperbaiki seperti semula agar tak mengganggu dan membahayakan. 

"Kita awasi dan kita harapkan agar memudahkan masyarakat selain dengan harga ekonomis juga perapihan pasca galian," terang Syamsiar. (Ardhi) 


 

Berita Terkait

News Update