ADVERTISEMENT

Kerja di Jakarta Dapat Istri Mau Dipoligami Bini Tak Sudi

Minggu, 9 Januari 2022 07:30 WIB

Share
Kerja di Jakarta dapat istri, mau dipoligami bini tak sudi. (Ilust/poskota)
Kerja di Jakarta dapat istri, mau dipoligami bini tak sudi. (Ilust/poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kembali ke Sukoharjo tak bisa ditawar, sedangkan Haryanti juga menuntut nikah resmi.

Lalu ada teman yang siap membantu, dicarikan surat nikah dari KUA Plosoklaten, Kediri.

Dengan uang Rp 2,5 juta resmilah pasangan Sukir-Haryati dengan surat nikah aspal tersebut.
Kaget juga Wanti atas pernikahan suami meski tanpa seizin dirinya.

Usut punya usut, surat nikah dari Plosoklaten itu palsu karena tak terdaftar di sana.

 

Lihat juga video “Poskota Terkini: Polda Metro Jaya Terapkan Crowd Free Night di Malam Tahun Baru”. (youtube/poskota tv)

Nah, Wanti pun lapor ke Polres Sukoharjo dan Sukir pun ditangkap.

Dalam pemeriksaan dia mengakui, nekad memalsukan surat nikah karena agar tak dicurigai warga di tempat istri barunya di Sukoharjo.

Gara-gara pemalsuan buku nikah ini Sukir terancam penjara 8 tahun. 

Coba, kalau hanya memalsukan gigi, polisi dijamin takkan cawe-cawe. (GTS)
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT