Usut punya usut, surat nikah dari Plosoklaten itu palsu karena tak terdaftar di sana.
Lihat juga video “Poskota Terkini: Polda Metro Jaya Terapkan Crowd Free Night di Malam Tahun Baru”. (youtube/poskota tv)
Nah, Wanti pun lapor ke Polres Sukoharjo dan Sukir pun ditangkap.
Dalam pemeriksaan dia mengakui, nekad memalsukan surat nikah karena agar tak dicurigai warga di tempat istri barunya di Sukoharjo.
Gara-gara pemalsuan buku nikah ini Sukir terancam penjara 8 tahun.
Coba, kalau hanya memalsukan gigi, polisi dijamin takkan cawe-cawe. (GTS)