Fantastis, Anggaran Tunjangan DPRD DKI Naik Rp26,4 Miliar, Prasetyo: Ini Kecil Dibanding Eksekutif

Minggu 09 Jan 2022, 17:42 WIB
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi (Foto: @PrasetyoEdi_/Twitter)

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi (Foto: @PrasetyoEdi_/Twitter)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tunjangan untuk anggota DPRD DKI Jakarta tahun anggaran 2022 dialokasikan sebesar Rp150 miliar dalam APBD.

Angka tunjangan tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp26,4 miliar bila dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp77 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, kenaikan penghasilan anggota Dewan yang bermarkas di Jalan Kebon Sirih Raya hanya sebatas tunjangan saja.

Sementara, Prasetio menegaskan, gaji anggota DPRD DKI Jakarta tidak mengalami kenaikan sepeserpun.

Dikatakannya, kenaikan tunjangan anggota DPRD untuk membantu merealisasikan program pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Ini gak naik, tunjangannya yang naik, yaitu untuk membantu program pemerintah," ujarnya, Minggu (9/1/2022).

"Dinaikan sedikit unttuk kita juga ke masyarakat, membantu masyarakat apa yang dipinta oleh masyarakat kita bantu," sambungnya.

Menurutnya, bila dibandingkan dengan eksekutif, nominal tunjangan legislatif tidak ada apa-apanya.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, dana operasional Gubernur DKI Jakarta saja mencapai Rp56 miliar pertahunnya sementara anggota DPRD DKI hanya sekitar Rp18 juta.

"Yang namanya pemerintahan daerah itu ada eksekutif, ada legislatif ya kan. Nah sekarang kita melihat tunjangan eksekutif dia bisa istilahnya ke tengah masyarakat dengan gagahnya, kita paling kecil diantara eksekutif gitu lho. Dana operasional Gubernur Rp56 miliar, kita cuman Rp18 juta," pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam APBD 2022 ada kenaikan tunjangan perumahan anggota dewan yakni sebesar Rp102,3 miliar. Angka ini naik Rp25,4 miliar dari APBD 2021 sebesar Rp76,9 miliar.

Berita Terkait
News Update