ADVERTISEMENT

Dikejar Korbannya, Maling Tas di Dekat Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Babak Belur Dihajar Massa

Minggu, 9 Januari 2022 14:54 WIB

Share
Kepala Tim Perintis Presisi Polrestro Jakarta Selatan, Aipda Heri Susanto ketika menanyai terduga pelaku pencurian tas di Jalan Antasari Jaksel. (Ist)
Kepala Tim Perintis Presisi Polrestro Jakarta Selatan, Aipda Heri Susanto ketika menanyai terduga pelaku pencurian tas di Jalan Antasari Jaksel. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pelaku pencurian tas di dekat Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, babak belur dihajar massa. Peristiwa itu terjadi, pada Sabtu (8/1/2022), saat korban, Rahmat (28), tengah beristirahat di pinggir jalan.

Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan, Aipda Heri Susanto, yang menangangi kasusnya mengatakan, awalnya Ia tengah melintas di lokasi da melihat warga melakukan aksi main hakim sendiri.

"Begitu kami dekati, pelaku sedang dikeroyok oleh massa. Kami tanya salah seorang dari mereka, ada apa ini? Dan dijawab bahwa telah terjadi aksi pencurian tas oleh pelaku, sehingga terpaksa kami lakukan pembubaran agar pelaku tidak menjadi bulan-bulanan massa yang geram," kata Aipda Heri.

Heri menambahkan, saat itu korban sedang istirahat di pinggir jalan, dekat Kantor Wali Kota Jakarta Selatan bersama seorang rekannya. Ia pun tertidur, dengan kondisi tas masih tergantung di motor .

"Korban mengaku kalau ia tertidur sekitar 20 menit di lokasi, dan tidak menyadari bahwa barang tasnya masih menggantung di motor," jelasnya. Saat terbangun, korban pun terkejut menyadari tas yang diletakkan di motor tersebut telah hilang.

Menurut Heri, bahwa isi tas korban yang raib tersebut kunci motor, dompet, dan surat-surat berharga.

"Korban dan rekannya pun mengejar pelaku yang sebelumnya telah diketahui, hingga akhirnya tertangkap di bilangan Pasar Inpres Radio Dalam, Jakarta Selatan. Pelaku pun sempat mengelak, hingga ada anggota kita melintas dan mengamankannya,” papar Heri. (cr010)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT