ADVERTISEMENT

Bertambah Jadi 13, Korban Calo Penipu Tenaga Kerja Kontrak Pemkot Bekasi, Ternyata Begini Modusnya

Minggu, 9 Januari 2022 04:59 WIB

Share
Bertambah jadi 13 korban calo penipu Tenaga Kerja Kontrak Pemkot Bekasi yang awalnya 9 orang. (Foto/ihsan fahmi)
Bertambah jadi 13 korban calo penipu Tenaga Kerja Kontrak Pemkot Bekasi yang awalnya 9 orang. (Foto/ihsan fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dalam perjanjian yang dibuat tersangka dengan sebuah kwitansi, bahwa MAD, tak dapat menjelaskan secara rinci terkait kapan seseorang tersebut akan masuk kerja sebagai TKK di Pemkot Bekasi.

"Tidak secara detail dijelaskan kapan akan diterima, yang pasti dia menjanjikan bisa diterima. Tapi ternyata sudah berbulan bulan dalam perjalanannya, yang bersangkutan menghilang, dan ia (sempet kabur) Iya," ungkapnya.

Pengungkapan kasus tersebut, tersangka MAD, memberikan sejumlah tarif untuk masyarakat yang ingin masuk menjadi TKK di Pemkot Bekasi.

 

Lihat juga video “Omicron Masuk Indonesia, Masyarakat Biasa Saja”. (youtube/poskota tv)

 

"Para korban menyerahkan uang senilai Rp30 hingga Rp35 Juta rupiah, dan terkumpul dengan total Rp250 juta," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Sabtu (08/01/2022) siang

Atas kasus tersebut, tersangka MAD (44) disangkakan dengan perkara pidana penipuan dan atau penggelapan, Sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 dan 378 KUHP.

"Pasal yang dikenakan 372 dan 378 KUHP, dengan sanksi pidana penjara empat tahun," pungkasnya. (ihsan fahmi)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT