TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Tiga remaja diamankan anggota Polsek Cikupa, Minggu (9/1/2022) dini hari. Ketiganya diamankan di turunan Jalan Kampung Bulakan, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Ketiganya kami amankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam sejenis celurit," terang Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Saat diamankan, ketiga pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam diduga hendak melakukan tawuran.
Zain menerangkan, ketiga remaja itu tertangkap saat Polresta Tangerang dan polsek jajaran melaksanakan Operasi Cipta Kondisi serentak.
"Petugas mendapatkan laporan dari warga bahwa ada sekelompok pemuda yang diduga hendak tawuran,".
Petugas pun langsung menuju lokasi yang diinformasikan. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati ketiga pemuda yang kemudian diketahui masing-masing berinisial MAK (16), MM (14), dan MN (15).
Ketiganya merupakan warga Desa Pabuaran, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, "Selanjutnya ketiga remaja itu kami amankan untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya. (Kontributor Tangerang/ Veronica Prasetio)