Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Heru Budi Hartono memiliki kompetensi untuk sementara waktu menduduki kursi Gubernur DKI Jakarta selepas Anies mengakhiri jabatannya.
"Dia sosok pejabat yang sudah miliki kompetensi pernah di DKI dan orangnya baik," ujar Ariza, Sabtu (8/12/2021) malam.
Meski begitu, Ariza tak mau berkomentar banyak terkait peluang Heru Budi Hartono yang tengah ramai diperbincangkan akan mengisi jabatan Gubernur DKI Jakarta.
Menurutnya, penunjukan penjabat sementara selama 2 tahun, hingga terpilihnya Gubernur DKI dalam Pilkada Serentak tahun 2024, merupakan kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Itu kewenangannya ada di Kemendagri. Nanti semuanya ada proses aturan dan mekanismenya kita serahkan pada ketentuan dan peraturan yang ada," pungkasnya. (Yono)