SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Serang menyadari penyebab banjir yang sering terjadi di sejumlah titik perumahan di Kota Serang dikarenakan sistem drainasenya yang kurang baik.
Namun meskipun demikian, Pemkot tidak bisa mengintervensi penuh terhadap persoalan itu, sebelum Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) yang ada di perumahan diserahkan ke Pemkot Serang.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang Novriadi Eka Putra mengatakan, pihaknya hanya bisa melakukan pemeliharaan untuk Fasos dan Fasum yang sudah diserahkan kepada Pemkot Serang.
"Memang drainase perumahan itu kewenangannya ada di kami, tapi apabila sudah diserahkan fasos-fasumnya ke pemerintah kota. Dan itu sifatnya hanya pemeliharaan," ucapnya saat dihubungi, Jumat (7/1/2021).
Namun, dengan permasalahan banjir di perumahan-perumahan di Kota Serang, seharusnya pihak pengembang menyerahkan Fasos dan Fasum kepada Pemkot Serang.
Sehingga kewenangan dan tanggung jawab pemeliharaan bisa dilaksanakan oleh pemerintah.
"Yang sudah diserahkan menjadi tanggung jawab kami untuk pemeliharaannya," kata dia
Dia menjelaskan, untuk pemeliharaan yang dilakukan oleh Pemkot Serang, akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Sebab apabila dilakukan pelebaran drainase, justru akan mempersempit jalan.
"Kalau drainase dilebarkan, maka akan mempersempit. Intinya tindakannya akan sesuai dengan kondisi di lapangan," ujarnya. (Luthfillah)