"Berapapun besarannya tentu akan disesuaikan dengan perhitungan dan kesepakatan," imbuhnya.
Sebelum melakukan revisi itu, dikatakan Al Hamidi, dirinya terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Banten.
Selain itu, Pemprov juga akan melakukan konsultasi ke pemerintah pusat berkenaan dengan apa yang diaspirasikan oleh teman-teman dari serikat buruh tersebut.
"Karena pada hakikatnya pak Gubernur ingin mensejahterakan rakyatnya, tanpa terkecuali. Namun beliau juga sangat taat terhadap hukum," ujarnya. (Luthfillah)