ADVERTISEMENT

Terkuak, Gubernur Banten Bukan Tak Mau Merevisi UMK 2022: Beliau Itu Taat dengan Aturan yang Berlaku

Jumat, 7 Januari 2022 04:15 WIB

Share
Pemprov Banten Sambut Baik Usulan Kenaikan Upah 2022 (Foto/Luthfi)
Pemprov Banten Sambut Baik Usulan Kenaikan Upah 2022 (Foto/Luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Adapun untuk besaran kenaikannya, tambahnya, nanti akan disesuaikan dengan hasil survey dari BPS yang akan sama-sama dibicarakan di dalam tim ini.

"Berapapun besarannya tentu akan disesuaikan dengan perhitungan dan kesepakatan," imbuhnya.

Sebelum melakukan revisi itu, dikatakan Al Hamidi, dirinya terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Banten.

Selain itu, Pemprov juga akan melakukan konsultasi ke pemerintah pusat berkenaan dengan apa yang diaspirasikan oleh teman-teman dari serikat buruh tersebut.

"Karena pada hakikatnya pak Gubernur ingin mensejahterakan rakyatnya, tanpa terkecuali. Namun beliau juga sangat taat terhadap hukum," ujarnya. (Luthfillah)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT