ADVERTISEMENT
Terkuak, Gubernur Banten Bukan Tak Mau Merevisi UMK 2022: Beliau Itu Taat dengan Aturan yang Berlaku
Jumat, 7 Januari 2022 04:15 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Adapun untuk besaran kenaikannya, tambahnya, nanti akan disesuaikan dengan hasil survey dari BPS yang akan sama-sama dibicarakan di dalam tim ini.
"Berapapun besarannya tentu akan disesuaikan dengan perhitungan dan kesepakatan," imbuhnya.
Sebelum melakukan revisi itu, dikatakan Al Hamidi, dirinya terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Banten.
Selain itu, Pemprov juga akan melakukan konsultasi ke pemerintah pusat berkenaan dengan apa yang diaspirasikan oleh teman-teman dari serikat buruh tersebut.
"Karena pada hakikatnya pak Gubernur ingin mensejahterakan rakyatnya, tanpa terkecuali. Namun beliau juga sangat taat terhadap hukum," ujarnya. (Luthfillah)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT