Dan mereka semua diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya.
"Setelah mendapat pembinaan dari petugas serta membuat surat pernyataan, mereka diperbolehkan pulang," sambung Erna
Dalam keterangan pihak kepolisian, para remaja tersebut berkumpul untuk Melakukan tawuran melalui media sosial.
Disebutkan juga dilokasi tersebut kerap terjadi dilokasi Kejadian.
Menurut keterangan yang didapat Poskota, para remaja yang hendak akan melakukan tawuran, baik
Para remaja tersebut juga Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki dan Wakapolres AKBP Rama Samtama Putra menasehati para remaja itu, untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. (ihsan fahmi)