ADVERTISEMENT

Parah! Oknum ASN 6 Bulan Tak Pulang Ternyata di Rumah Selingkuhan, Istri Ajak Kuasa Hukum Lakukan Penggrebek Suami

Jumat, 7 Januari 2022 14:14 WIB

Share
Seorang oknum ASN 6 bulan tak pulang, ternyata di rumah selingkuhan, istri ajak kuasa hukum lakukan penggrebekan suami. (Foto/freepik)
Seorang oknum ASN 6 bulan tak pulang, ternyata di rumah selingkuhan, istri ajak kuasa hukum lakukan penggrebekan suami. (Foto/freepik)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang oknum ASN 6 bulan tak pulang ternyata di rumah selingkuhan, istri ajak kuasa hukum lakukan penggrebekan suami.

ALH, istri seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diwilayah Kabupaten Tangerang menggrebek sang suami saat sedang bersama wanita lain di kawasan Perumahan Bizlink Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Penggerebekan itu dilakukan setelah suaminya berinisial DH, yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, sudah lama tidak pulang ke rumah.

Kuasa hukum ALH, Iyus Hambali mengatakan, kliennya itu melaporkan soal adanya dugaan perselingkuhan lantaran, sang suami tidak pulang ke rumah selama 6 bulan.

Dari sana, dilakukan penyelidikan hingga diketahui, sang suami berada di rumah wanita lain.

"Sudah 6 bulan tidak pulang, dan saat diseidikin ada dikawasan Citra Raya Cikupa, yang mana ada dirumah wanita lain," katanya, Jumat (7/1).

Hingga pada, Rabu, 5 Januari 2022 pukul 23.00 WIB, ia bersama kliennya pun menggerebek rumah tersebut, dan didapati sang suami DS, tengah bersama wanita lain dengan inisial V.

Disana, mereka langsung dibawa ke Polres Kota Tangerang, pasalnya DS bersama V yang diketahui sudah lama tinggal serumah tersebut, tidak bisa membuktikan legalitas surat nikah.

"Dari sana langsung diamankan pihak lingkungan setempat, dan diserahkan ke Polres Kota Tangerang, sekaligus membuat laporan," ujarnya.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT