JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terkait kenaikkan gaji dan tunjangan bagi anggotanya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengatakan hal tersebut merupakan hal yang wajar dengan melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kian membaik pasca dihantam pandemi Covid-19 dalam 2 tahun belakangan.
Menurutnya, kenaikkan tersebut juga masih dalam batas yang wajar dan tidak terlalu besar jumlahnya.
"Masih di ambang batas wajar lah itu, selama 4 tahun kan penghasilan anggota DPRD DKI tidak pernah naik juga," kata Taufik saat dikonfirmasi, Jum'at (7/1/2022).
"Terlebih jumlah nambahnya juga kan sedikit, nggak jauh dari gaji sebelumnya," sambung dia.
Dia menambahkan, bahwa kenaikkan gaji dan tunjangan bagi DPRD juga diputuskan dengan mempertimbangkan peningkatan dan pertumbuhan perekonomian di Jakarta.
"Ya rekan-rekan tahu lah kalau ekonomi kita sudah meningkat lebih baik. Gaji dan tunjangan kami pun dinaikkan gak sembarang kok, kami lihat dulu kondisi perekonomiannya," imbuhnya.
"Untuk tunjangan perumahan itu kan udah berapa tahun memang gak naik. Nah, itu masih sesuai dengan ambang batas yang ditetapkan berdasarkan angka-angka," ujar Taufik.
Selain itu, ungkap dia, kenaikkan gaji dan tunjangan tersebut juga masih harus dikurangi pajak progresif sebesar 30 persen, sehingga banyak (anggota) mengeluhkan dan merasa kenaikkan gaji tahun 2022 ini juga tidak banyak membantu kondisi keuangan mereka.
"Itu kami masih ada potongan progresif lho, banyak anggota juga ngerasanya kenaikkan itu gak banyak bantu. Jadi, mau bagaimana lagi, itu aja kan masih dirasa kurang," tuturnya.
"Setahu saya yang naik cuma itu doang. Malah ada yang dikurangi kegiatannya, kayak untuk kunjungan kerja (kunker) komisi, gabungan komisi dikurangi, dulu itu semua ada, tapi sekarang kan dihilangkan," tambahnya.
Seperti diketahui sebelumnya, di tahun 2022 ini, anggaran untuk gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta tercatat naik hingga sebesar Rp26,46 miliar dibandingkan dengan anggaran gaji dan tunjangan pada tahun sebelumnya.
Naiknya anggaran gaji dan tunjangan tersebut, didasari oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 903-5850 Tahun 2021 Tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
Untuk anggaran gaji dan tunjangan DPRD DKI di tahun 2022 ini, diketahui dana tersebut berada pada nominal Rp177,37 miliar yang pada sebelumnya berada pada nominal Rp150,94 miliar.
Untuk kenaikkan anggaran yang paling signifikan, terlihat pada tunjangan perumahan yang sebelumnya berjumlah Rp76,92 miliar pada tahun 2021, kini naik menjadi Rp102,36 miliar untuk anggaran tunjangan perumahan di tahun 2022. (cr10)