Bareskrim Polri Periksa Kembali Rachel Venya Terkait Kasus Suap Kabur Karantina

Jumat 07 Jan 2022, 18:30 WIB
Rachel Venya (Instagram/@rachelvennya)

Rachel Venya (Instagram/@rachelvennya)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Penyelesaian kasus dugaan suap Rachel Venya terus dilakukan. Penyidik Bareskrim Polri berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya.

Diketahui, Rachel Venya bersama kekasihnya, terjerat kasus dugaan suap untuk lolos dari karantina usai berlibur di Amerika Serikat. Hasil penyelidikan menyatakan, ia menyuap dua oknum TNI.

"Nanti pasti akan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan (Rachel Vennya)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, dilansir dari PMJnews, Jumat (7/1/2022).

Ramadhan, belum menyampaikan dengan jelas kapan waktu pemeriksaan terhadap Rachel dilaksanakan.

Lihat juga video “Poskota Terkini: Kasus Orang Terinfeksi Varian Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 46 Orang”. (youtube/poskota tv)

Dalam pemeriksaan tersebut, nantinya penyidik akan melihat ada tidaknya unsur gratifikasi dalam kasus ini.

"Kita akan melihat apakah ada unsur gratifikasi atau unsur tindak pidananya, sebab ini masih dalam penyelidikan," jelas Ramadhan.

Sementara itu, sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyerahkan barang bukti baru terkait dugaan suap dan pungutan liar (pungli) selebgram Rachel Vennya.

Diketahui, Boyamin Saiman menyambangi Bareskrim Polri pada Selasa (21/12/2021). 

Saya ke sini untuk menyerahkan barang bukti berupa berkas-berkas yang saya peroleh dari pengadilan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang," kata Boyamin Saimin, kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Barang bukti yang dibawa Boyamin Saimin berupa berkas dan nomor rekening. 

Serta identitas lengkap dari dua oknum yang menerima suap dari Selebgram Rachel Vennya. (Ibriza Fasti Ifhami)

Berita Terkait
News Update