ADVERTISEMENT

Bareskrim Polri Periksa Kembali Rachel Venya Terkait Kasus Suap Kabur Karantina

Jumat, 7 Januari 2022 18:30 WIB

Share
Rachel Venya (Instagram/@rachelvennya)
Rachel Venya (Instagram/@rachelvennya)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Penyelesaian kasus dugaan suap Rachel Venya terus dilakukan. Penyidik Bareskrim Polri berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya.

Diketahui, Rachel Venya bersama kekasihnya, terjerat kasus dugaan suap untuk lolos dari karantina usai berlibur di Amerika Serikat. Hasil penyelidikan menyatakan, ia menyuap dua oknum TNI.

"Nanti pasti akan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan (Rachel Vennya)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, dilansir dari PMJnews, Jumat (7/1/2022).

Ramadhan, belum menyampaikan dengan jelas kapan waktu pemeriksaan terhadap Rachel dilaksanakan.

 

Lihat juga video “Poskota Terkini: Kasus Orang Terinfeksi Varian Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 46 Orang”. (youtube/poskota tv)

 

Dalam pemeriksaan tersebut, nantinya penyidik akan melihat ada tidaknya unsur gratifikasi dalam kasus ini.

"Kita akan melihat apakah ada unsur gratifikasi atau unsur tindak pidananya, sebab ini masih dalam penyelidikan," jelas Ramadhan.

Sementara itu, sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyerahkan barang bukti baru terkait dugaan suap dan pungutan liar (pungli) selebgram Rachel Vennya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT