JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pesinetron Naufal Samudra ditangkap atas dugaan kasus narkoba, pada Jumat (7/1/2022). Artis kelahiran 22 tahun tersebut, kini kabarnya diamankan di Polda Metro Jaya.
Dihubungi Poskota, ibunda Naufal Samudra, Lenny Ratnasari tampak terdengar tengah terburu-buru. Namun Lenny tetap berusaha bersikap tenang.
Disinggung soal kabar sang anak ditangkap, Lenny masih enggan menanggapi. Dia berjanji akan memberikan klarifikasi.
"Maaf ya dulu ya, maaf sebentar aku lagi di jalan. Nanti klarifikasinya ya," kata Lenny.
Diberigakan sebelumnya, Naufal Samudra ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Dia diamankan diduga saat hendak bersama pacarnya yang juga pemain sinetron, Dinda Kirana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan kepada Naufal oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tersebut.
Zulpan memastikan, Dinda Kirana tidak ikut diamankan atas terkait penangkapan kepada Naufal Samudra terkait kasus narkoba tersebut.
Zulpan masih belum bisa merinci lebih jelas terkait penangkapan kepada Naufal Samudra. Saat ini Naufal masih dilakukan pemeriksaan lebih jauh.
Ini bukan pertama kalinya Naufal Samudra ditangkap polisi atas kasus narkoba. Di tahun 2020, bintang sinetron Mermaid in Love itu diciduk polisi di kediamannya dengan barang bukti ganja sintetis dalam bentuk likuid. (roma)