Akhirnya! Polisi Ringkus 2 Pelaku Remaja Pembacokan Celurit Terhadap Bagas Revalino di Cikarang Barat, Polisi Sebut Hendak Tawura

Jumat 07 Jan 2022, 10:29 WIB
Polsek Cikarang Barat saat memperlihatkan dua orang tersangka pelaku pembacokan terhadap remaja 15 tahun di Cikarang Barat, Kamis (06/01/2022) sore. (Ist)

Polsek Cikarang Barat saat memperlihatkan dua orang tersangka pelaku pembacokan terhadap remaja 15 tahun di Cikarang Barat, Kamis (06/01/2022) sore. (Ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dua pelaku berinisial YH (15) dan AM (15) berhasil dirangkus oleh Polsek Cikarang Barat, setelah melakukan pembacokan terhadap remaja berusia 15 tahun. 

Bagas Revalino, menjadi korban pembacokan kedua pelaku tersebut di jalan Fatahillah, RT 07 RW 013 Desa Kalijaya, Cikarang barat, Kamis (06/01/2022) pada pukul 15.00 WIB.

Kasus yang menyebabkan korban Bagas Revalino (15), seorang pelajar tewas bersimba darah, itu dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata tajam.

Menurut Kapolsek Cikarang barat, Kompol Teddy Hartanto, dua pelaku tersebut mendekati korban dengan para saksi, lalu senjata tajam yang dibawa pelaku itu untuk melakukan penganiayaaan kepada korban.

"AM membonceng tersangka YH yang membawa Sajam jenis celurit dengan maksud ikut tawuran pelajar Saat tiba di TKP tersangka AM berhenti dan menunjuk kearah korban dan 2 orang saksi yang saat itu sedang melintas dengan menggunakan 1 unit sepeda motor," ujar Kompol Teddy Hartanto

Sambung Kompol Teddy, bahwa dua tersangka itu membawa senjata tajam untuk ikut tawuran pelajar.

"YH turun dari motor, dan AM membonceng tersangka YH yang membawa sajam jenis celurit dengan maksud ikut tawuran pelajar dan mendekati korban serta para saksi untuk melakukan penganiayaan dengan cara pelaku menggunakan sajam ke arah korban dan berhasil mengenai punggung kiri korban," sambungnya

Adanya informasi yang diberikan oleh masyarakat, segera jajaran reserse kiriminal Polsek Cikarang Barat, mendatangi korban yang berada di RS Abdul Razak, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

"Hari Selasa (04/01) lalu, jam 23.30 Reskrim Polsek Cikarang barat mendatangi korban di Rumah Sakit dan Korban diketahui meninggal Dunia. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, segera mendatangi lokasi kejadian, korban lalu dibawa ke RS Bhayangkara TK. IR Said Sukanto untuk di otopsi," ucapnya

Atas kasus tersebut, Polsek Cikarang Barat, mengamankan satu buah jaket sweater kombinasi tiga warna, yaitu kuning, merah dan hitam, satu kaos warna hitam, satu celana pendek bahan warna cream.

Hal tersebut diketahui demi menghilangkan jejak 1 barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan dan di buang oleh tersangka ke kali CBL.

Berita Terkait
News Update