Penasaran! Pengacara Berikan Suatu Barang Sebelum Rahmat Effendi Masuk Gedung KPK, Apa Ya?

Kamis 06 Jan 2022, 08:02 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Pepen) ketika akan menerima barang dari kuasa hukumnya sebelum memasuki area dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022) malam.(Cr10)

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Pepen) ketika akan menerima barang dari kuasa hukumnya sebelum memasuki area dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022) malam.(Cr10)

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID -  Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (5/1/2022) malam,. Kedatangannya disambut puluhan awak media yang sudah menunggu sejak Rabu petang.

 Wali Kota yang diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022) siang itu, sempat  terlihat menerima suatu barang yang tak diketahui apa isinya dari sang kuasa hukumnya.

Hal ini membuat heboh awak media yang penasaran barang apa yang diterima Wali Kota Bekasi dari pengacaranya itu.

Pria yang akrab disapa Pepen itu, saat   turun dari mobil berwarna cokelat metalic dengan plat nomor B 1423 TD,  ketika berjalan mendekati pintu masuk Gedung KPK dan   dikawal oleh 2 anggota kepolisian, tampak  dihampiri  kuasa hukum yang  terlihat memberikan suatu barang berbentuk kotak yang tak diketahui apa isinya.

Setelah menerima barang tersebut, ia terus lanjut melangkahkan kaki dengan mengacuhkan pelbagai pertanyaan dari awak media.

Diketahui, Pepen tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (5/1/2022) malam pukul 22.50 WIB. Kedatangan Pepen ke Gedung KPK adalah untuk memenuhi panggilan penyidik setelah sebelumnya terjaring giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022) siang sekitar pukul 14.00 WIB. (CR10).

Berita Terkait
News Update