ADVERTISEMENT

Kemenag Memastikan Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Mulai 8 Januari

Kamis, 6 Januari 2022 22:20 WIB

Share
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latif, sebanyak 5.103.375 jemaah calon haji dalam daftar tunggu, baru bisa berangkat setelah 9 hingga 45 tahun mendatang. (Foto/kemenag)
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latif, sebanyak 5.103.375 jemaah calon haji dalam daftar tunggu, baru bisa berangkat setelah 9 hingga 45 tahun mendatang. (Foto/kemenag)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pemberangkatan jemaah umrah  akan dimulai 8 Januari 2022.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan ibadah umrah akan kembali dibuka. 

 "Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022," terang Hilman di Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Hilman menegaskan bahwa penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah. 

 

Ia menambahkan karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah.

 Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022.

Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.  “PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” tegas Hilman.

Ketentuan lainnya, kata Hilman, keberangkatan dipiroritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta.

Kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT