ADVERTISEMENT

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Bekasi Kota Hari Ini, Kamis 6 Januari 2022

Kamis, 6 Januari 2022 02:30 WIB

Share
Dokumen pengurusan perpanjangan SIM gak seribet yang dibayangkan, kok, sob! Cukup sediakan dua dokumen ini saja...
Dokumen pengurusan perpanjangan SIM gak seribet yang dibayangkan, kok, sob! Cukup sediakan dua dokumen ini saja...

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. 2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. 3. Bukti Cek Kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Senin
Carrefour Harapan Indah
08.00-10.00 WIB

Selasa
Mega Bekasi Hypermall
08.00-10.00 WIB

Rabu
Metropolitan Mall Bekasi
08.00-10.00 WIB

Kamis
Bekasi Cyber Park (BCP)
08.00-10.00 WIB

Jumat
Gateway Park LRT City
08.00-10.00 WIB

Sabtu
Revo Town Bekasi
08.00-10.00

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT