5 Bandit Gembos Raup Hampir Rp1 Miliar, Semua Residivis dan 4 Orang di Hadiahkan Timah Panas, Begini Operandinya

Kamis 06 Jan 2022, 16:53 WIB
Kombes Pol Shinto Silitonga didampingi Kompol Akbar Baskoro, 5 bandit gembos raup hampir Rp1 miliar, semua residivis dan 4 orang dihadiahkan timah panas. (Foto/haryono)

Kombes Pol Shinto Silitonga didampingi Kompol Akbar Baskoro, 5 bandit gembos raup hampir Rp1 miliar, semua residivis dan 4 orang dihadiahkan timah panas. (Foto/haryono)

Setelah mengetahui kendaraan yang ditumpangi calon korbannya, IS dan KH langsung membuntuti menggunakan motor serta menghubungi HR dan BY (DPO) untuk mengikuti kendaraan calon korbannya dengan menggunakan sepeda motor.

""Setelah membuntuti, para pelaku mulai beraksi saat kendaraan korbannya parkir. Yang mengambil uang yaitu tersangka BY (DPO). Uang hasil kejahatan kemudian dibagi dan sebagian besar digunakan untuk foya-foya," kata Akbar.

"Terhadap kelima 5 tersangka diancam dengan pasal 363 KUHP Jo 365 KUHP dengan ancaman penjara paling singkat 7 tahun," tambahnya. (haryono)

Berita Terkait
News Update