Nota Keberatan Jerinx SID Ditolak Hakim, Sidang Kasus Pengancaman Adam Deni Akan Terus Dilanjutkan

Rabu 05 Jan 2022, 13:59 WIB
Nota keberatan Jerinx SID ditolak Hakim, sidang kasus pengancaman Adam Deni akan terus dilanjutkan. (Foto/roma)

Nota keberatan Jerinx SID ditolak Hakim, sidang kasus pengancaman Adam Deni akan terus dilanjutkan. (Foto/roma)

Adam Deni kemudian mendapat telepon dari Jerinx.

Lihat juga video “Poskota Terkini: Sarang Narkoba Kampung Bahari Digerebek, Polisi Ciduk 27 Orang”. (youtube/poskota tv)

Dalam sambungan telpon tersebut, Ahmad Deni mengaku dihina dan dimaki oleh Jerinx.

Adam Deni yang merekam percakapannya tersebut akhirnya menjadikan itu bukti untuk melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan juga pasal 29 UU ITE jo Pasal 45 B UU Informasi dan Transaksi Elektronik UU nomor 19 perubahan atas UU 11 tahun 2008. (roma)

Berita Terkait

News Update