ADVERTISEMENT

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Hari Ini, Rabu 5 Januari 2022

Rabu, 5 Januari 2022 03:00 WIB

Share
Untuk proses perpanjangan SIM di Tangerang Selatan, dokumen pengurusan perpanjangan SIM gak seribet yang dibayangkan, kok, sob! Cukup sediakan dua dokumen ini saja. (Ist)
Untuk proses perpanjangan SIM di Tangerang Selatan, dokumen pengurusan perpanjangan SIM gak seribet yang dibayangkan, kok, sob! Cukup sediakan dua dokumen ini saja. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sebab Satlantas Polres Tangsel akan mengadakan layanan perpanjangan masa berlaku SIM melalui mobil SIM Keliling.

Dikutip dari Ntmcpolri.info, layanan SIM Keliling ini akan beroperasi sejak Senin sampai Ahad di lokasi berbeda-beda, sob.

Layanan SIM Keliling Polres Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan  sebelum masa berlaku habis.

Untuk biayanya sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Sedangkan persyaratan peserta yang akan menggunakan layanan ini wajib membawa: 

1. SIM asli beserta fotokopi rangkap dua.
2. 2. KTP asli dan fotokopi rangkap dua.
3. 3. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Berikut Jadwal SIM Keliling di Kawasan Tangerang Selantan:

Senin
Polsek Curug: 08.00-13.00 WIB.
ITC BSD: 08.00-17.00 WIB.

Selasa
Pamulang Square: 08.00-13.00 WIB.
ITC BSD: 08.00-17.00 WIB.

Rabu 
Bintaro Plaza: 08.00-17.00 WIB.
WTC Serpong: 08.00-13.00 WIB.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT