Hermanto Ahmad yang merupakan Sekjen KSPSI berharap dengan adanya kesepakatan bersama ini seluruh permasalahan selesai tuntas.
"Dalam kesempatan ini, saya menyampaikan terima kasih kepada bapak Gubernur dan Kapolda yang memberikan motivasi-motivasi sehingga kehidupan buruh yang terjerat kasus hukum dapat tenang kembali," ucapnya. (haryono)