ADVERTISEMENT

Dokter Tirta Diminta Kuasa Hukum Jerinx SID Sebagai Saksi untuk Buktikan Adanya Tindakan Pemerasan oleh Adam Deni

Rabu, 5 Januari 2022 14:14 WIB

Share
Dokter Tirta diminta kuasa hukum Jerinx SID sebagai saksi untuk buktikan adanya tindakan pemerasan oleh Adam Deni.  (Foto/ig@dr.tirta)
Dokter Tirta diminta kuasa hukum Jerinx SID sebagai saksi untuk buktikan adanya tindakan pemerasan oleh Adam Deni.  (Foto/[email protected])

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sugeng juga memohon ketersediaan dokter Tirta melalui media.

"Makanya kalo dokter Tirta ini mendengar, saya berharap dokter Tirta bisa membantu menegakkan kebenaran dan keadilan tidak ada hambatan. Karena kalo anda hadir di persidangan, anda menjalankan kewajiban konstitusi, untuk setidaknya memberikan pencerahan ke publik," tuturnya di depan kamera.

Diberitakan sebelumya, nota keberatan Jerinx SID ditolak majelis hakim.

Menyusul hal itu, maka sidang Jerinx SID atas dugaan kasus pengancaman terhadap Adam Deni akan berlanjut.

Adapun agenda persidangan selanjutnya yakni saksi dari pihak korban.

Diketahui, Jerinx SID ditahan di Polda Metro Jaya per 1 Desember 2021 atas dugaan kasus ancaman kekerasan melalui media elektronik yang dilaporkan Selebgram Adam Deni.

Perseteruan ini bermula dari komentar yang menanyakan kevalidan pernyataan Jerinx terkait artis yang di endorse Covid-19.

Tak lama selang berseteru dengannya, akun musisi tersebut menghilang.

Jerinx lantas menuduh Adam Deni sebagai dalang akan hilangnya akun pribadinya.  

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT