Tegas! Pemkot Bekasi Berikan Sanksi Pada Petugas Dishub Bekasi, Setelah Mobil Patwal Bekasi Mengawal Mobil Mewah Menuju Puncak

Selasa 04 Jan 2022, 05:00 WIB
Dadang Ginanjar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. (Ist)

Dadang Ginanjar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. (Ist)

Dan yang terjadi adalah Satlantas Polres Bogor di Simpang Gadog melakukan tindakan tilang. Petugas tersebut juga mengaku salah.

Diketahui, berdasarkan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 135 dijelaskan Kepolisian yang harus melakukan pengawalan dan pengamanan, bukan Dinas Perhubungan. (Ihsan Fahmi)

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

Kecil Jadi Kawan, Besar Jadi Lawan

Selasa 04 Jan 2022, 06:59 WIB
undefined

News Update